Jawaban Cepat
Warga negara asing di Jepang dikenakan pajak penghasilan dan pajak tempat tinggal atas penghasilan yang bersumber dari Jepang (dan penghasilan global setelah tinggal lebih dari 5 tahun). Sebagian besar karyawan memiliki pajak yang dipotong oleh majikan mereka, tetapi individu yang bekerja sendiri dan mereka yang memiliki beberapa sumber penghasilan perlu mengajukan laporan pajak tahunan.
Memahami pajak penghasilan, pajak tempat tinggal, dan persyaratan pengajuan pajak bagi warga negara asing yang tinggal di Jepang.
